PROGRAM DAN LAYANAN KHUSUS SUMBER BELAJAR

PROGRAM DAN LAYANAN KHUSUS SUMBER BELAJAR

Oleh
Satriyo Pamungkas

BAB I  PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ).
Belajar adalah sebuah proses yang dialami manusia sejak bayi hingga dewasa. Belajar yang terprogram di awali dibangku sekolah mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Meski sekolah telah mempunyai kurikulum khusus dalam kegiatan belajar mengajar disamping itu sekolah juga mengenal program layanan khusus sumber belajar.
Salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan sumber belajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, sumber belajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Sehingga menjadi tugas guru untuk memprogramkan sumber belajar yang khususmenjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu, bagaimana cara mencari sumber belajar yang dapat digunakana sebagai bahan belajarnya seiring berjalannya perkembangangan zaman dengan perkembangan IPTEK yang memudahkan peserta didik mencari sumber dan informasi ini juga merupakan masalah.
Dalam proses pembelajaran banyak sumber & daya yang dapat dimanfaatkan & dikelola, baik secara sengaja disediakan maupun yang telah banyak tersedia disekeliling kita. Dalam proses pembelajaran diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran memerlukan sumber/ potensi/daya yang dapat menunjang proses pembelajaran.
Sumber belajar secara garis besar dapat diartikan segala sesuatu yang dapat menunjang siswa terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diperoleh siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Gagne (Hutahaean, 2013:3) berpendapat bahwa belajar adalah kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas sehingga setelah belajar siswa memiliki keterampilan, pengetahuan sikap, dan nilai. Berdasarkan teori pembelajaran menurut Reigeluth (1999) adalah teori yang menawarkan penduan eksplisit bagaimana membantu orang belajar dan berkembang lebih baik. Jenis-jenis belajar dan pengembangan mencakup aspek kognitif, emosional, sosial, fisikal, dan spiritual.
Dengan demikian menerapkan program dan layanan khusus sumber belajar yang telah dikembangkan, diharapkan diperoleh alternatif bagi guru dalam menentukan sumber belajar bagi siswa sehingga proses pembelajaran akan berjalan lebih optimal, bervariasi dan pada akhirnya hasil belajar maupun aktivitas siswa diharapkan juga meningkat.
B.   Rumusan Masalah
Dari apa yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan program dan layanan ?
2.    Apa yang dimaksud Pusat Sumber Belajar ?
3.    Apa yang dimaksud dengan program dan layanan khusus sumber belajar serta jenis-jenis sumber belajar ?
C.   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah agar pihak sekolah ataupun guru dapat membuat suatu program dan layanan khusus sumber belajar bagi siswa dengan baik.
  

BAB II  PEMBAHASAN

A. Pengertian Program dan Layanan
Berdasarkan kamus besar bahasa indonesia (KBBI V1.1 ofline) program merupakan rancangan mengenai asas serta usaha yang akan dijalankan oleh pihak tertentu. Masih dalam kamus KBBI V1.1 ofline yang memberikan arti lain mengenai program yaitu usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi. Program merupakan usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan.
Jones (1996:295) berpendapat program adalah “A programme is collection of interrelated project designed to harmonize and integrated various action an activities for achieving averral policy abjectives” (suatu program adalah kumpulan proyek-proyek berhubungan yang telah dirancang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang harmonis dan secara integratif untuk mencapai sasaran kebijaksanaan tersebut secara keseluruhan. unsur pertama yang harus ada demi terciptanya suatu kegiatan. Di dalam program dibuat beberapa aspek, disebutkan bahwa di dalam setiap program dijelaskan mengenai:
1. Tujuan kegiatan yang akan dicapai.
2. Kegiatan yang diambil dalam mencapai tujuan.
3. Aturan yang harus dipegang dan prosedur yang harus dilalui.
4. Perkiraan anggaran yang dibutuhkan.
5. Strategi pelaksanaan.
Melalui program maka segala bentuk rencana akan lebih terorganisir dan lebihmudah untuk dioperasionalkan. Hal ini sesuai dengan pengertian program yang diuraikan. Beberapa karakteristik tertentu yang dapat membantu seseorang untuk mengindentifikasi suatu aktivitas sebagai program atau tidak yaitu:
1. Program cenderung membutuhkan staf, misalnya untuk melaksanakan atau sebagai pelaku program.
2. Program biasanya memiliki anggaran tersendiri, program kadang biasanya juga diidentifikasikan melalui anggaran.
3. Program memiliki identitas sendiri, yang bila berjalan secara efektif dapat diakui oleh publik.
Program terbaik didunia adalah program yang didasarkan pada model teoritis yang jelas, yakni: sebelum menentukan masalah sosial yang ingin diatasi dan memulai melakukan intervensi, maka sebelumnya harus ada pemikiran yang serius terhadap bagaimana dan mengapa masalah itu terjadi dan apa yang menjadi solusi terbaik.
Layanan (KBBI V1.1 ofline) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat atau media untuk mencapai maksud dan tujuan.
Sementara Layanan khusus sumber belajar ini adalah suatu kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau diluar jam belajar (tidak dalam proses belajar mengajar dikelas namun masih dilingkungan sekolah) guna mengoptimalkan penguasaan materi oleh perserta didik.
Dari penjelasan diatas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa program dan layanan khusus sumber belajar ialah suatu rancangan yang akan dijalankan oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan alat atau media untuk mencapai suatu tujuan.
B.   Substansi Manajemen layanan khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN Bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Substansi Manajemen Layanan Khusus berdasarkan proses manajemen yaitu (a). Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah, (b). Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layanan khusus bagi warga sekolah, (c). Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, ketrampilan, unit kesehatan sekolah, ekstakulikuler, tabungan, keagamaan, kantin, perpustakaan, kafetaria, dan layanan khusus lainnya, (d). Pengawasan, meliputi pemantauan program layanan khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.
C.   Jenis-Jenis Layanan Khusus Sumber Belajar di Sekolah
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
1.   Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.   Layanan Kesehatan Peserta Didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah. Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154).
3.   Layanan Asrama Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
4.   Layanan Bimbingan Dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5.   Layanan Kafetaria Peserta Didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
6.   Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
7.   Layanan Koperasi Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.

8.   Layanan Keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
D.   Keterkaitan Antara Program Layanan Khusus Sumber Belajar dengan Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.


E.         Pusat Sumber Belajar (PSB)
Mulyasa (2002) memberikan pengertian Pusat Sumber Belajar (PSB), yakni suatu unit kegiatan yang mempuyai fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan, serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pengajaran dan pendidikan di lembaga pendidikan. PSB merupakan lebih lanjut dari perpustakaan yang berisi berbagai macam bahan perpustakaan di tambah dengan media pendidikan yang diperoleh melalui berbagaiu cara seperti pembelian, hadiah/hibah, dan sebagainya. Tujuannya adalah unuk memberi kemudahan kepada peserta didik dan guru dalam memanfaatkan sumber belajar sehingga proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan secara maksimal.
Warsita (2008) Konsepsi pembelajaran modern yang ada pada saat ini menuntut peserta didik aktif dalam mencari, memilih, menemukan, menganalisis, menyimpulkan, dan melaporkan hasil belajarnya, sistem pembelajaran semacam ini bisa terlaksana degan baik apabila tidak tersedia sumber-sumber belajar yang memadai dan dikelola oleh suatu lembaga PSB. Lebih jauh lagi Warsita menjelaskan bahwa PSB ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik, baik secara individual maupun kelompok atau guru untuk memanfaatkan sumber belajar yang tersedia sehingga proses belajar terjadi.PSB disebut juga dengan “ Media Center ” yang artinya suatu departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan dan pengenalan melalui produksi bahan media seperti slide, transparansi, OHP, video dan lain-lain. Selain itu juga, pemberian pelayanan penunjang seperti sirkulasi peralatan audiovisual, penyajian program-program video, pembuatan katalog, dan pemanfaatan pelayanan sumber-sumber belajar pada perpustakaan.
Sedangkan menurut Irving R. Merril and Harold A. Drob yang dimaksud dengan PSB adalah suatu kegiatan yang terorganisasi, yang terdiri dari direktur PSB, staf, peralatan, dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam suatu lokasi yang mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, pembuatan, penyajian, pengembangan dan pelayanan perencanaan yang berhubungan dengan kurikulum dan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan.


Berikutadalahgambaran PSB menurutPetrson (1977).

Peterson, 1977

 
 









Dengan demikian, dari gambar diatas PSB merupakan wahana yang memberikan fasilitas atau kemudahan pada proses pembelajaran, dimana berbagai jenis sumber belajar dikembangkan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran.Ada yang mengatakan bahwa hakikat dari PSB adalah terpusat kepada peserta didik, dalam rangka mengembangkan kepribadiaannya dan untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran tertentu diperlukan lingkungan belajar tertentu.
Untuk dapat memilih lingkungan belajar mana yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu, dan bahan tertentu yang kiranya sangat relevan, maka diperlukan adanya pengembangan sistem introksional yang dilaksanakan secara sistematis.
(http://fauzinesia.blogspot.com/2012/06/pusat-sumber-belajar.html. Diunduh tanggal 29-09-2013). Untuk membahas sistem intruksional secara jelas akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
F.   Fungsi Pusat Sumber Belajar
Pengembangan PSB merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Warsita (2008) memberikan indikator yang dijadikan acuan dalam pengembangan PSB pada setiap satuan pendidikan adalah mengacu pada tiga fungsi yang terdapat dalam suatu PSB, yaitu :
a.    Fungsi Pengembangan Sistem intruksional.
Fungsi ini menolong dinas atau bagian, dan staf tenaga pendidik secara individual dalam membuat rancangan dan pemilihan yang akan meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran. Hal ini meliputi :pengembangan kurikulum, kunsultasi dalam bidang pengembagan sistem intruksional, penyusunan rencana pembelajaran, pengembangan instrumen tes hasil belajar, rancangan pengembangan media pembelajaran, seleksi peralatan dan bahan belajar, menghitung perkiraan biaya, perencanaan program, prosedur evaluasi, dan revisi program.
b.    Fungsi pelayanan Media
Fungsi ini berhubungan dengan pelaksanaan memprogram media dan pelayanan duungan yang dibutuhan oleh staf pendidik dan peserta didik. Hal ini meliputi : sistem media untuk kelompok besar, istem media untuk kelas standar, fasilitas dan program belajar mandiri, pelayanan perpustakaan cetak, digital, audio video, multimedia, dan bahan pembelajaran, konsultasi media pembelajaran, pelayanan pemeliharaan dan penyimpanan, layanan peminjaman, dan pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan.
c.    Fungsi Produksi
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi atau bahan-bahan intruksional yang tidak dapatdiperoleh melalui sumber-sumber yang diperdagangkan. Hal ini meliputi : peniapan karya seni original untuk tujuan intruksional, produksi program audio, produksi program video, produksi multimedia, produksi media cetak, produksi media sederhana, pelayanan membuat kopi fhotografi, memprogram, mengedit, dan memperbanyak pita suara, memprogram, memelihara dan mengembangkan sistem.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.   Kesimpulan
Dari apa yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, Maka dapat disimpulkan sebabagi berikut :
1.    Program dan layanan khusus sumber belajar ialah suatu rancangan yang akan dijalankan oleh pihak tertentu dengan menajemen yang baik serta memanfaatkan alat atau media untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
2.    Pusat Sumber Belajar (PSB), yakni suatu unit kegiatan yang mempuyai fungsi untuk memproduksi, menggandakan, menyimpan, serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pendidikan di lembaga pendidikan. Hal ini bertujuan unuk memberi kemudahan kepada peserta didik dan guru dalam memanfaatkan sumber belajar sehingga proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan secara maksimal.
3.    Program dan layanan khusus sumber belajar adalah suatu cara yang dilakukan sekolah untuk membatu siswa dalam mengatasi masalah, karena sekolah bukan saja memberikan pengetahuan tetap siswa juga harus sehat jasmani dan rohani, terampil, dan bijak dalam mengatasi setiap permasalahan yang dialaminya. Oleh sebab itu sekolah memberikan layanan-layanan khusus seperi, (a) Layanan Perpustakaan Peserta Didik, (b) Layanan Kesehatan Peserta Didik, (c) Layanan Asrama Peserta Didik, (d) Layanan Bimbingan Dan Konseling, (e) Layanan Laboratorium Peserta Didik, (f) Layanan Kafetaria Peserta Didik, (g) Layanan Koperasi Peserta Didik, (h) Layanan Keamanan. Hal ini diupayakan agar siswa merasa nyaman saat berada di lingkungan sekolah.
B.   Saran
Adapun yang menjadi saran penulis yaitu :
a.    Penulis menyadari kurang sempurnanya makalah tersebut, sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaannya.
b.    Semakin mudahnya sumber atau informasi yang dapat diperoleh, sehingga memerlukan program dan layanan khusus untuk siswa agar dapat memilih sumber-sumber yang relevan.
c.    Mengingat pentingnya program dan layanan khusus sumber belajar yang dikarenakan karena sehingga mengharuskan pada setiap sekolah memiliki layanan-layanan khusus bagi siswa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.


DAFTAR RUJUKAN



Buku :
Asmani. 2009. Manajemen Pengelolaan dan Kepemimpinan. Yogyakarta: Diva Press.
Bafadal. 2003. Manajemen Peserta Didik Di Sekolah. Malang: IKIP Malang
Kusmintardjo. 1992. Penggelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP Malang
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mulyasa. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Jakarta: Bina Aksara
Warsita. 2008.Teknologi Pembelajaran. Jakarta : PT Rineka Cipta
UU RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional

Internet :

Komentar

Postingan Populer