PROGRAM DAN LAYANAN KHUSUS SUMBER BELAJAR
PROGRAM DAN LAYANAN KHUSUS SUMBER BELAJAR
Oleh
Satriyo
Pamungkas
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang
maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU RI No 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional ).
Belajar adalah sebuah proses yang dialami manusia
sejak bayi hingga dewasa. Belajar yang terprogram di awali dibangku sekolah
mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama
(SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Meski sekolah telah mempunyai kurikulum
khusus dalam kegiatan belajar mengajar disamping itu sekolah juga mengenal
program layanan khusus sumber belajar.
(http://www.bimbingan.org/mengenal-program-layanan-khusus-sumber-belajar.htm.
Dikutip tanggal 29-09-2013)
Salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan
pembelajaran adalah memilih atau menentukan sumber belajar yang tepat dalam
rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan
bahwa dalam kurikulum atau silabus, sumber belajar hanya dituliskan secara
garis besar dalam bentuk materi pokok. Sehingga menjadi tugas guru untuk
memprogramkan sumber belajar yang khususmenjadi bahan ajar yang lengkap. Selain
itu, bagaimana cara mencari sumber belajar yang dapat digunakana sebagai bahan
belajarnya seiring berjalannya perkembangangan zaman dengan perkembangan IPTEK
yang memudahkan peserta didik mencari sumber dan informasi ini juga merupakan
masalah.
Dalam proses pembelajaran banyak sumber & daya yang dapat
dimanfaatkan & dikelola, baik secara sengaja disediakan maupun yang telah
banyak tersedia disekeliling kita. Dalam proses pembelajaran diharapkan semua
pihak yang terlibat dalam pembelajaran memerlukan sumber/ potensi/daya yang
dapat menunjang proses pembelajaran.
Sumber belajar secara garis besar dapat diartikan segala sesuatu yang
dapat menunjang siswa terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
harus diperoleh siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah
ditentukan. Sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran
yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Gagne (Hutahaean, 2013:3) berpendapat bahwa belajar adalah kegiatan yang
kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas sehingga setelah belajar siswa
memiliki keterampilan, pengetahuan sikap, dan nilai. Berdasarkan teori
pembelajaran menurut Reigeluth (1999) adalah teori yang menawarkan penduan
eksplisit bagaimana membantu orang belajar dan berkembang lebih baik.
Jenis-jenis belajar dan pengembangan mencakup aspek kognitif, emosional,
sosial, fisikal, dan spiritual.
Dengan demikian menerapkan program dan layanan khusus sumber belajar
yang telah dikembangkan, diharapkan diperoleh alternatif bagi guru dalam menentukan
sumber belajar bagi siswa sehingga proses pembelajaran akan berjalan lebih
optimal, bervariasi dan pada akhirnya hasil belajar maupun aktivitas siswa
diharapkan juga meningkat.
B.
Rumusan Masalah
Dari apa yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan program dan layanan ?
2.
Apa yang dimaksud Pusat Sumber Belajar ?
3.
Apa yang dimaksud dengan program dan layanan khusus sumber belajar serta
jenis-jenis sumber belajar ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah agar pihak sekolah ataupun guru
dapat membuat suatu program dan layanan khusus sumber belajar bagi siswa dengan
baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Program
dan Layanan
Berdasarkan kamus
besar bahasa indonesia (KBBI V1.1 ofline) program merupakan rancangan mengenai
asas serta usaha yang akan dijalankan oleh pihak tertentu. Masih dalam kamus
KBBI V1.1 ofline yang memberikan arti lain mengenai program yaitu usaha dan
kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara
penyelenggaraan pembinaan organisasi. Program merupakan usaha dan kegiatan yang
berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan.
Jones (1996:295)
berpendapat program adalah “A programme is collection of interrelated
project designed to harmonize and integrated various action an activities for
achieving averral policy abjectives” (suatu program adalah kumpulan
proyek-proyek berhubungan yang telah dirancang untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang harmonis dan secara integratif untuk mencapai sasaran
kebijaksanaan tersebut secara keseluruhan. unsur pertama yang harus ada demi
terciptanya suatu kegiatan. Di dalam program dibuat beberapa aspek, disebutkan
bahwa di dalam setiap program dijelaskan mengenai:
1.
Tujuan kegiatan yang akan dicapai.
2.
Kegiatan yang diambil dalam mencapai tujuan.
3.
Aturan yang harus dipegang dan prosedur yang harus dilalui.
4.
Perkiraan anggaran yang dibutuhkan.
5.
Strategi pelaksanaan.
Melalui program maka segala bentuk
rencana akan lebih terorganisir dan lebihmudah untuk dioperasionalkan. Hal ini
sesuai dengan pengertian program yang diuraikan. Beberapa karakteristik
tertentu yang dapat membantu seseorang untuk mengindentifikasi suatu aktivitas
sebagai program atau tidak yaitu:
1. Program
cenderung membutuhkan staf, misalnya untuk melaksanakan atau sebagai pelaku
program.
2. Program
biasanya memiliki anggaran tersendiri, program kadang biasanya juga
diidentifikasikan melalui anggaran.
3. Program
memiliki identitas sendiri, yang bila berjalan secara efektif dapat diakui oleh
publik.
Program terbaik didunia adalah program yang didasarkan pada
model teoritis yang jelas, yakni: sebelum menentukan masalah sosial yang ingin
diatasi dan memulai melakukan intervensi, maka sebelumnya harus ada pemikiran
yang serius terhadap bagaimana dan mengapa masalah itu terjadi dan apa yang
menjadi solusi terbaik.
Layanan (KBBI V1.1
ofline) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat atau media untuk
mencapai maksud dan tujuan.
Sementara Layanan khusus sumber belajar ini adalah suatu
kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau diluar jam belajar (tidak dalam
proses belajar mengajar dikelas namun masih dilingkungan sekolah) guna
mengoptimalkan penguasaan materi oleh perserta didik.
Dari penjelasan diatas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa program
dan layanan khusus sumber belajar ialah suatu rancangan yang akan dijalankan
oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan alat atau media untuk mencapai suatu
tujuan.
(http://www.bimbingan.org/mengenal-program-layanan-khusus-sumber-belajar.htm.
Dikutip tanggal 29-09-2013)
B.
Substansi
Manajemen layanan khusus
Manajemen layanan khusus di suatu
sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang
efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan
untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya
memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan
meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai
dengan UUSPN Bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan
nasional.Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan
suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta
didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di
sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau
memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di
sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk
memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di
sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik
senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani
maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen
layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan
kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan
pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Substansi Manajemen Layanan
Khusus berdasarkan proses manajemen yaitu (a). Perencanaan, meliputi analisis
kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan
khusus bagi warga sekolah, (b). Pengorganisasian,
berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layanan khusus bagi warga
sekolah, (c). Penggerakan,
meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, ketrampilan,
unit kesehatan sekolah, ekstakulikuler, tabungan, keagamaan, kantin,
perpustakaan, kafetaria, dan layanan khusus lainnya, (d). Pengawasan, meliputi pemantauan
program layanan khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga
sekolah.
(http://amrianihamzah.blogspot.com/2011/10/manajemen-layanan-khusus.html.Dikutip
tanggal 30-09-2013)
C.
Jenis-Jenis Layanan Khusus Sumber Belajar di Sekolah
Pelayanan khusus
yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah
lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang
berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara
lain:
1.
Layanan Perpustakaan
Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah satu
unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan
menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang
dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam
buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah
sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar
mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat
dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu,
perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan
kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu
dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi
yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan
pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas
bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna
menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.
Layanan Kesehatan
Peserta Didik
Layanan kesehatan di sekolah
biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha
kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah
oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik
yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri
sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan
dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga
dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat
sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan
kesehatan.
Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan
masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai
sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan
(Imron, 1995:154).
3.
Layanan Asrama
Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya
jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang
jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk
peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama
tersebut.
4.
Layanan Bimbingan Dan
Konseling
Layanan bimbingan dan konseling
adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan
kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka
perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta
bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah,
keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5.
Layanan Kafetaria
Peserta Didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan
adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin
kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali
mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai
makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para
peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan
sekolah.Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan
oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah
sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di
kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik,
tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
6.
Layanan Laboratorium
Peserta Didik
Laboratorium diperlukan peserta
didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan
percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu
tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan
penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium
sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan,
percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
7.
Layanan Koperasi
Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para
peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik
di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang
dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah
dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan
koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis)
adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera
didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
8.
Layanan Keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan
yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah
misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.
D.
Keterkaitan
Antara Program Layanan Khusus Sumber Belajar dengan Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana
pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan
sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan
menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam
sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam
sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana
pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua
macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan
proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu
sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar,
dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses
belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di
sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses
belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses
belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir
tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan
menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang
kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
(http://amrianihamzah.blogspot.com/2011/10/manajemen-layanan-khusus.html.
Dikutip tanggal 30-09-2013)
E.
Pusat
Sumber Belajar (PSB)
Mulyasa (2002) memberikan
pengertian Pusat Sumber Belajar (PSB), yakni suatu unit kegiatan yang mempuyai
fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan, serta melayani bahan
pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pengajaran dan
pendidikan di lembaga pendidikan. PSB merupakan
lebih lanjut dari perpustakaan yang berisi berbagai macam bahan perpustakaan di
tambah dengan media pendidikan yang diperoleh melalui berbagaiu cara seperti
pembelian, hadiah/hibah, dan sebagainya. Tujuannya adalah unuk memberi
kemudahan kepada peserta didik dan guru dalam memanfaatkan sumber belajar
sehingga proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan secara maksimal.
Warsita (2008)
Konsepsi pembelajaran modern yang ada pada saat ini menuntut peserta didik
aktif dalam mencari, memilih, menemukan, menganalisis, menyimpulkan, dan
melaporkan hasil belajarnya, sistem pembelajaran semacam ini bisa terlaksana
degan baik apabila tidak tersedia sumber-sumber belajar yang memadai dan
dikelola oleh suatu lembaga PSB. Lebih jauh lagi Warsita menjelaskan bahwa PSB
ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik, baik secara
individual maupun kelompok atau guru untuk memanfaatkan sumber belajar yang
tersedia sehingga proses belajar terjadi.PSB disebut juga dengan “ Media Center
” yang artinya suatu departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan
dan pengenalan melalui produksi bahan media seperti slide, transparansi, OHP,
video dan lain-lain. Selain itu juga, pemberian pelayanan penunjang seperti
sirkulasi peralatan audiovisual, penyajian program-program video, pembuatan
katalog, dan pemanfaatan pelayanan sumber-sumber belajar pada perpustakaan.
Sedangkan
menurut Irving R. Merril and Harold A. Drob yang dimaksud dengan PSB adalah
suatu kegiatan yang terorganisasi, yang terdiri dari direktur PSB, staf,
peralatan, dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam suatu lokasi
yang mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan, pembuatan,
penyajian, pengembangan dan pelayanan perencanaan yang berhubungan dengan
kurikulum dan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan.
Berikutadalahgambaran
PSB menurutPetrson (1977).
![]() |
|||
|
|||
Dengan demikian,
dari gambar diatas PSB merupakan wahana yang memberikan fasilitas atau
kemudahan pada proses pembelajaran, dimana berbagai jenis sumber belajar
dikembangkan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan
efektifitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran.Ada yang mengatakan bahwa
hakikat dari PSB adalah terpusat kepada peserta didik, dalam rangka
mengembangkan kepribadiaannya dan untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran
tertentu diperlukan lingkungan belajar tertentu.
Untuk dapat
memilih lingkungan belajar mana yang tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran
tertentu, dan bahan tertentu yang kiranya sangat relevan, maka diperlukan
adanya pengembangan sistem introksional yang dilaksanakan secara sistematis.
(http://fauzinesia.blogspot.com/2012/06/pusat-sumber-belajar.html.
Diunduh tanggal 29-09-2013). Untuk membahas
sistem intruksional secara jelas akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
F.
Fungsi Pusat Sumber Belajar
Pengembangan
PSB merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan
pendidikan. Warsita (2008) memberikan indikator yang dijadikan acuan dalam
pengembangan PSB pada setiap satuan pendidikan adalah mengacu pada tiga fungsi
yang terdapat dalam suatu PSB, yaitu :
a.
Fungsi Pengembangan Sistem intruksional.
Fungsi ini
menolong dinas atau bagian, dan staf tenaga pendidik secara individual dalam
membuat rancangan dan pemilihan yang akan meningkatkan
efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran. Hal ini meliputi :pengembangan
kurikulum, kunsultasi dalam bidang pengembagan sistem intruksional, penyusunan
rencana pembelajaran, pengembangan instrumen tes hasil belajar, rancangan
pengembangan media pembelajaran, seleksi peralatan dan bahan belajar,
menghitung perkiraan biaya, perencanaan program, prosedur evaluasi, dan revisi
program.
b.
Fungsi pelayanan Media
Fungsi ini
berhubungan dengan pelaksanaan memprogram media dan pelayanan duungan yang
dibutuhan oleh staf pendidik dan peserta didik. Hal ini meliputi : sistem media
untuk kelompok besar, istem media untuk kelas standar, fasilitas dan program
belajar mandiri, pelayanan perpustakaan cetak, digital, audio video,
multimedia, dan bahan pembelajaran, konsultasi media pembelajaran, pelayanan
pemeliharaan dan penyimpanan, layanan peminjaman, dan pelayanan pembelian
bahan-bahan dan peralatan.
c.
Fungsi Produksi
Fungsi ini
berhubungan dengan penyediaan materi atau bahan-bahan intruksional yang tidak
dapatdiperoleh melalui sumber-sumber yang diperdagangkan. Hal ini meliputi :
peniapan karya seni original untuk tujuan intruksional, produksi program audio,
produksi program video, produksi multimedia, produksi media cetak, produksi
media sederhana, pelayanan membuat kopi fhotografi, memprogram, mengedit, dan
memperbanyak pita suara, memprogram, memelihara dan mengembangkan sistem.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari
apa yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, Maka dapat disimpulkan
sebabagi berikut :
1. Program dan layanan khusus sumber belajar ialah
suatu rancangan yang akan dijalankan oleh pihak tertentu dengan menajemen yang
baik serta memanfaatkan alat atau media untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan.
2.
Pusat Sumber Belajar (PSB),
yakni suatu unit kegiatan yang mempuyai fungsi untuk memproduksi, menggandakan,
menyimpan, serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran dan pendidikan di lembaga pendidikan. Hal ini bertujuan
unuk memberi kemudahan kepada peserta didik dan guru dalam memanfaatkan sumber
belajar sehingga proses pengajaran dan pendidikan dapat berjalan secara
maksimal.
3.
Program dan layanan khusus
sumber belajar adalah suatu cara yang dilakukan sekolah untuk membatu siswa
dalam mengatasi masalah, karena sekolah bukan saja memberikan pengetahuan tetap
siswa juga harus sehat jasmani dan rohani, terampil, dan bijak dalam mengatasi
setiap permasalahan yang dialaminya. Oleh sebab itu sekolah memberikan
layanan-layanan khusus seperi, (a) Layanan Perpustakaan
Peserta Didik, (b) Layanan Kesehatan Peserta Didik, (c) Layanan Asrama Peserta
Didik, (d) Layanan Bimbingan Dan Konseling, (e) Layanan Laboratorium Peserta
Didik, (f) Layanan Kafetaria Peserta Didik, (g) Layanan Koperasi Peserta Didik,
(h) Layanan Keamanan. Hal ini diupayakan agar siswa merasa nyaman saat berada
di lingkungan sekolah.
B.
Saran
Adapun
yang menjadi saran penulis yaitu :
a.
Penulis
menyadari kurang sempurnanya makalah tersebut, sehingga penulis mengharapkan
kritik dan saran untuk kesempurnaannya.
b.
Semakin
mudahnya sumber atau informasi yang dapat diperoleh, sehingga memerlukan
program dan layanan khusus untuk siswa agar dapat memilih sumber-sumber yang
relevan.
c.
Mengingat
pentingnya program dan layanan khusus sumber belajar yang dikarenakan karena sehingga
mengharuskan pada setiap sekolah memiliki layanan-layanan khusus bagi siswa
untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
DAFTAR
RUJUKAN
Buku
:
Asmani.
2009. Manajemen Pengelolaan dan
Kepemimpinan. Yogyakarta: Diva Press.
Bafadal.
2003. Manajemen Peserta Didik Di Sekolah.
Malang: IKIP Malang
Kusmintardjo.
1992. Penggelolaan Layanan Khusus di
Sekolah (Jilid I). Malang: IKIP Malang
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mulyasa.
2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional.
Jakarta: Bina Aksara
Warsita. 2008.Teknologi Pembelajaran. Jakarta : PT
Rineka Cipta
UU RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional
Internet
:
(http://amrianihamzah.blogspot.com/2011/10/manajemen-layanan-khusus.html. Di kutip tanggal
30-09-2013)
(http://www.bimbingan.org/mengenal-program-layanan-khusus-sumber-belajar.htm. Dikutip tanggal
29-09-2013)
Komentar
Posting Komentar